nusakini.com - Lampung - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya digeruduk dan disatroni kepolisian dari Polda Lampung pada Jumat (4/1/2018) siang, lewat akun Twitternya @AndiArief_

"Rumah saya di Lampung  digeruduk  dua mobil Polda mengaku Cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulisnya pada pukul 11.20 WIB. https://twitter.com/AndiArief__/status/1081042541133230080?s=19

"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," sambungnya menulis. https://twitter.com/AndiArief__/status/1081043444577984512?s=19

Di akhir cuitan, ia juga menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah negara komunis dan penggerudukan rumah rakyat hanya membuat Indonesia terlihat seperti negara komunis. 

"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya. https://twitter.com/AndiArief__/status/1081045632138149888?s=19

Terkait hal ini, Polda Lampung membantah rumah politikus Demokrat Andi Arief digeruduk. 

"Tidak benar. Itu tidak ada penindakan di sana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulystianingsih  Jumat (4/1/2018).

Namun Kombes Sulys mengakui jika kepolisian mendatangi rumah Andi Arief, tapi kepolisian justru mendapati rumah tersebut bukan lagi milik Andi.

"Itu bukan rumah Andi Arief. Sudah dijual, bukan rumah Andi Arief," tegas Kombes Sulys. (s/ma)